Informasi
PENGUMUMAN OPERASIONAL AWAL BULAN MEI 2026 DALAM RANGKA PENGGAJIAN PPPK
Bahwa dalam rangka kelancaran kegiatan operasional dan sehubungan dengan penggajian PPPK serta memberikan pelayanan kepada nasabah, bersama dengan ini diberitahukan kepada semua nasabah pengumuman sebagai berikut :
PELAYANAN OPERASIONAL MENJELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor : 2 Tahun 2024 tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bersama dengan ini diberitahukan kepada semua nasabah pengumuman sebagai berikut :











