Pembayaran PBB
-
- Wajib pajak menyerahkan SPPT
-
- Pembuatan kuitansi pembayaran PBB
- Kuitansi, jika benar dibubuhi paraf jika tidak dikembalikan kepada petugas
- Membubuhi cap pada kuitansi pembayaran PBB
- Mencatat NOP dan nama wajib pajak di buku masing – masing petugas
- Menyetor uang pembayaran pajak ke koordinator PBB yang ditunjuk
- Penyerahan kuitansi pembayaran pajak ke wajib pajak dan menyetorkan ke bank
-
-
- Sesuai dengan Nilai NJOP nya