PELAYANAN OPERASIONAL MENJELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor : 2 Tahun 2024 tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bersama dengan ini diberitahukan kepada semua nasabah pengumuman sebagai berikut :